Senin, 30 Agustus 2010

sejarah dan peradaban islam

Pendahuluan

Sepeninggal Rasulullah, sebegian umat islam di Madinah berupaya untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat islam.
Pemilihan dan penetapan Abu Bakar sebagai Khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonanya dilakukan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab. Yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat di Saqifah waktu itu. Setelah itu, diikuti pembaiatan yang kedua di masjid Nabawi. Model pemilihan ini ditempuh karna Rasulullah SAW tidak menunjuk secara langsung pengganti atau mewariskan kepemim pinan kepada siapapun. Abu Bakar diberikan gelar Khalifaturrasulullah artinya pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat.
Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khattab ditetapkan sebagai penggantinya. Pengngkatan ini dilakukan oleh Abu Bakar sendiri padasaat menjelang wafatnya. Dengan demikian, penetapannya sebagai kepala pemerintahan berbeda dari pengngkatan Abu Bakar.
















Pembahasan

1. ABU BAKAR AS-SIDDIQ (11-13 H / 632-634 M)

Abu Bakar bin Abu Quhafah, keturunan Bani Taim bin Murrah, bin Ka’ab, bin Lu’ai, bin Kalb Al-Qurais. Pada Murrah bertemulah nasabnya dengan Rasul. Ibunya Ummul Khair Salma binti Sakhr bin Amir, keturunan Taim bin Murrah juga. Dia lahir pada tahun kedua dari tahun Gajah, jadi dua tahun lebih tua rasulullah daripadanya.
Setalah Rasulullah wapat, sebagian umat islam Madinah berupaya untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat islam. Para pemuka Ansar dari suku Aus dan Khazraj berkumpul di Saqipah Bani Saidah untuk mendiskusikan masalah suksesi kepemimpinan itu. Kesempatan yang diambil adalah mencalonkan Sa’ad bin Ubadah dari Bani Khazraj sebagai pengganti Rasulullah saw. Sa’ad bin Ubadah merupakan tokoh Ansar yang terkemuka. Namun, sebagian pemuka Bani Aus belum menyatakan persetujuan.
Setelah tibah di Saqifah Bani Saidah, Abu Bakar meminta waktu untuk bicara. Dalam pidatonya, ia mengemukakan keutamaan kaum Muhajirin sebagai orang yang mula-mula masuk islam. Mereka berjuang disisi Rasulullah saw. Dalam menyiarkan dan menegakkan islam. Selain itu, sebagai konsekuensidari perjuangan tersebut, mereka mengalami duka nestapa bersama Rasulullah. Oleh karena itu, Kaum Muhajirin lebih berhak menggantikan Rasulullah saw. Dalam memimpin umat. Meskipun demikian, Abu Bakar melanjutkan bahwa kaum Ansar juga mempunyai kelebihan dalam perjuangan menegakkan islam. Tak seorangpun kaum Muslimin yang mengingkari keikhlasan Kaum Ansar dalam menerima serta membela islam dan pemeluknya. Dengan dasar pertimbangan tersebut, Kaum Muhajirin lebih berhak untuk memimpin.
Pada mulanya, Kaum Ansar tidak dapat menerima pernyataan Abu Bakar tersebut. Salah seorang pemuka Ansar dari Bani Khazraj, Al-Khabbab bin Munzir, bangkit dan menyatakan pendiriannya bahwa jabatan pimpinan harus diberikan kepada Kaum Ansar. Apabilah Kaum Muhajirin tidak menyetujui, ia mengemukakan sebaiknya masing-masing memiliki pimpinan sendiri.
Pernyataan Al-Khabbab ini mengisyaratkan suata perpecahan dikalangan umat islam. Sebagian besar yang hadir tidak setuju dengan pendapat tersebut. Dalam suasana yang tegang, Basyir bin Sa’at, pemuka Ansar dari Bani Aus, tampil kedepan menyatakan bahwa Kaum Ansar membelah islam semata-mata berdasarkan ridho Allah dan ketaatan kepada Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak layak apabilah mereka berebut jabatan pimpinan dengan kaum Muhajirin. Rasulullah saw, berasal dari Suku Quraisy, kaumnya yang lebih berhak menggantikannya.
Statemen Basyir ini memberikan pengaruh yang mendalam terhadap Kaum Ansar.mereka dapat memahami panjelasan yang dikemukakan Basyir tersebut. Akhirnya kesadaran terhadap motivasi perjuangan pun muncul mengalahkan ambisi yang tak tampak sebelumnya. Emosi yang bergolak untuk berebut jabatan pimpinan menjadi luruh. Hadirin yang berkumpulpun akhirnya menjadi tenang.
Pada situasi demikian, Abu Bakar tampil dengan usulan untuk mencalonkan Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai calon pengganti Rasulullah saw. Dengan serentak keduanya menolak pertanyaan Abu Bakar tersebut. Umar merasa khawatir, apabilah usul itu diterimah, justru akan menimbulkan perpecahan dikalangan umat islam. Di samping itu, ia sendiri merasa bahwa Abu Bakar memiliki berbagai kelebihan apabilah dibandingkan dengan dirinya. Umar bin Khattab segerah memegang tangan Abu Bakar dan membaiatnya. Perbuatan ini segera diikuti Abu Ubaidah bin Jarrah dan Basyir bin Sa’at. Selanjutnya, yang hadir ikut pulah membaiatnya.
Baiat pertama atas diri Abu Bakar disebut Baiat Saqifah. Baiat ini hanya dilakukan orang yang hadir dipertemuan Saqifah. Baiat disebut Al-Baiat Al- Amah, artinya baiat umum oleh umat islam. Peristiwa ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Pada baiat ini hampir seluruh kaum muslimin Madinah menyatakan persetujuannya.
Zubair bin Awam dan beberapa pemuka Bani Hasyim belum membaiatnya pada pertemuan Saqifah, saat itu, mereka sibuk mengurus jenazah Rasulullah saw. Baru pada baiat kedua mereka ikut melakukannyan. Adapun Ali bin Abi Thalib baru membaiatnya eam bulan kemudian, yaitu setelah meninggalnya Fatimah, istrinya yang juga putrid Rasulullah saw.
Pada baiat yang kedua, Abu Bakar menyampaikan pidato pengangkatannya, “Wahai sekalian manusia, sekarang aku telah memangku jabatan yang kalian percayakan kepadaku. Padahal, aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Apabilah aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku, akan tetapi, apabilah aku berbuat salah, luruskanlah. Orang yang kalian nilai kuat, sebenarnya kuanggap lemah, adapun yang kalian pandang lemah adalah orang yang kuat dalam pendapatku. Oleh karena itu, aku akan mengambilkan hak dari yang kuat, Insya Allah, hendaklah kalian taat kepadaku, selama aku patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, akan tetapi, apabilah aku mengingkari Allah dan Rasul-Nya, janganlah kalian taat kepadaku. Marilah kita menunaikan Shalat dan semoga Allah selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita”.
Pemilihan dan penetapan Abu Bakar sebagai Khalifah dilakukan secara demokrasi, pancalonannya dilakukan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat di Saqifah waktu itu, diikuti pembaiatan yang kedua di Masjid Nabawi. Model pemilihan ini ditempuh karena Rasulullah saw. Tidak menunjuk secara langsung pengganti atau mewariskan kepemimpinan kepada siapapun. Abu Bakar diberikan gelar Khalifaturrasulullah, artinya pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat.
Hal-hal penting yang dilakukan Abu Bakar selama menjadi Khalifah.

Setelah mendapat baiat dari penduduk Madinah dan resmi menjadi khaliah hal pertama yang dilakukan, Abu Bakar adalah segarah memberangkatkan pasukan Usamah. Pasukan itu tertahan setelah sampai disebuah tempat dekat Madinah bernama Dzu Khasyab. Pasukan ini bertugas memerangi pasukan Romawi yang menguasai perbatasan Suriah. Sebenarnya pengiriman psukan ini merupakan keputusan Rasulullah saw. Karena beliau wafat, Usamah menundah keberangkatanya dan kembali ke Madinah. Meskipun banyak sahabat lainya yang tidak setuju dengan keputusanya. Abu Bakar tetap mengirimkan Usamah ke Romawi. Selamah 40 hari meninggalkan Madinah dalam rangka mengemban tugas,mereka pulang dengan membawa kenenangan.
Pada masa awal pemerintahan Abu Bakar, ada tiga masalah besar yang dihadapi, yaitu adanya Kaum Murtadin(Kaum Riddah), munculnya nabi-nabi palsu, dan kelompok yang ingkar membayar zakat.
Gerakan-gertakan riddah yang terkenal ini, yakni perperangan melawan orang-orang yang beralih agamah dari islam ke agama mereka semula.
Untuk mengembalikan mereka pada ajaran islam, Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dengan pimpianyan masing-masing. Setiap panglima pasukan mendapat perintah untuk mengembalikan keamanan dan stabilitas daerah yang ditentukan.
Adapun sebelas panglima dan tugasnya adalah sebagai berikut.
a. Khalid bin Walid diperintakan untuk memerangi Tulaihah bin Khuwailid yang mengaku sebagai nabi dan Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan di al-Battah, suatu daerah di Arab tengah.
b. Ikrimah bin Abu Jahal diberi tugas untuk memerangi Musailamah al- Kazzab. Seorang kepala suku yang mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah Bani Hanifah yang terletak di pesisir timur Arab (masih termasuk wilayah Yamamah).
c. Syurahbil bin Hasanah mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan cadangan. Jika tugas ini selesai, ia dan tentaranya diperintakan langsung menuju pusat wilayah Yamamah.
d. Muhaji bin Umayyah diutus untuk menundukan sisa-sisa pengikut Aswad al-Ansi (orang pertama yang mengaku sebagai nabu) di Yaman. Selanjutnya, ia harus menuju Hadramaut untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpi Kais bin Maksyuh di Jazirah Arab selatan.
e. Huzaifah bin Muhsin al-Galfani diperintakan untuk mengamankan daerah Daba yang terletak di wilayah tenggarah, dekat Oman sekarang, juga karena pimpinan mereka mengaku sebagai nabi.
f. Arfajah bin Harsamah ditugaskan untuk mengembalikan stabilitas daerah Muhrah dan Oman yang terletak di pantai selatan jazirah Arab, mereka membangkang terhadap kepemimpinan islam dibawah Khalifah Abu Bakar.
g. Suaib bin Muqarin diperintakan untuk mengamankan daerah Tihamah yang terletak di sepanjang pantai Laut Merah. Mereka juga membangkang terhadap kepemimpinan Abu Bakar.
h. Al-Alla’ bin Hadrami mendapat tugas kedaerah kekuasaan kaum Riddah yang terletak di wilayah Bahrein. Mereka memberontak terhadap kepemimpinan islam di Madinah.
i. Amru bin As diutus kewilaya suku Kuda’ah dan Wadi’ah yang terletak di barat laut Jazirah Arabia. Mereka pun membelit terhadap kepemimpinan islam.
j. Khalid bin Sa’id mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada di wilayah tengah bagian utara sampai keperbatasan Suria dan Irak yang juga menunjukan pembangkangan terhadap kekuasaan islam.
k. Ma’an bin Hijaz mendapat tugas untuk menghadapi kaum Riddah yang berasal dari suku Salim dan Hawazin di daerah Ta’if yang membangkang terhadap kepemimpinan islam.
Dengan sikap yang teguh, pendirian yang kuat, keberanian, dan keyakinan pada misi tersebut, kesebelasan pasukan itu melaksanakan tugas dengan baik. Sebagian dari pasukan ekspedisi ini dapat menyelesaikan tugas dengan damai tanpa pertumpahan darah. Namun, sebagian terpaksa menggunakan kekerasan terhadappara pembangkang. Akhirnya, suku-suku memberontak dapat dikembalikan pada ajaran islam.
Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan Jazirah Arabia, Abu Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. Pada saat itu, di luar kekuasaan islam terdapat dua kekuatan adidaya yang dinilai dapat mengganggu keberadaan islam, baik secara politis maupun agama. Kedua kerajaan itu adalah Romawi dan Persia.
Pada tahap pertama, Abu Bakar terlebih dahulu menaklukan Persia. Paqda bulan Muharam tahun 12 H/633 M, ekspedisi di luar Jazirah Arabiah di mulai, Musannah dan pasukanya yang dikirim ke Persia menghadapi perlawanan sengit dari tentara kerajaan tersebut. Mengetahui hal ini, Abu Bakar segera memerintakan Khalid bin Walid yang sedang berada di Yamamah membawa pasukanya membantu Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak menuju wilayah Persia, segera diserbu, pasukan Persia berhasil di porak-porandakan. Perang ini dalam sejarah islam disebut dengan Mauqi’ah Zat as-Salasil, artinya peristiwa untaian rantai.
Pada tahab kedua, Abu Bakar berupayah menaklukan kerajaan Romawi dengan membentuk empat pasukan. Masing-masing kelompok di pimpin oleh seorang panglima-panglimanya itu adalah sebagai berikut.
a. Abu Ubaidah bin Jarrah bertugas ke daerah Homs, Suriah Utara, dan Antiokia.
b. Amru bin As mendapat perintah untuk menaklukan wilayah palestina yang saat itu berada di bawah kekuasaan Romawi timur.
c. Syurabil bin Hasanah diberi wewenang untuk menaklukan Tabuk dan Yordania.
d. Yazid bin Abu sufyan mendapat perintah untuk menaklukan Damaskus dan Suriah Selatan.

2. UMAR BIN KHATTAB (13-23 H/634-644 M)

Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khattab di tetapkan sebagai penggantinya. Pengangkatan ini dilakukan oleh Abu Bakar sendiripada saat menjelang wafatnya. Dengan demikian, penetapan sebagai kepala pemerintahan berbeda dari pengangkatan Abu Bakar. Jika khalifah yang pertama diangkat berdasarkan penerimaan secara aklamasi, khalifah kedua ditetapkan berdasarkan penunjukan dari khalifahyang masih memegang jabatan. Kemudian, penunjukan itu disepakati masyarakat.
Menjelang wafat, Abu Bakar secara diam-diam berpikir tentang siapa tokoh yang pantas menggantikanya. Setelah meneliti pribadi masing-masing pemuka umat islam pada waktu itu, pilihanya jatuh kepada Umar bin Khattab. Meskipun demikian, Abu Bakar tidak gegabah bertindak sendiri dalam mengambil keputusan penting ini. Ia kemudian mengajak musyawarah tokoh-tokoh terkemukah tentang penunjukan Umar. Mereka yang diajak berdiskusi, antara lain Abdur Rahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Ansari, Sa’id bin Zaid, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Mereka tidak keberatan atas penunjukan Abu Bakar tersebut, setelah merasa yakin bahwa pilihannya dapat diterimah para pemuka islam. Abu Bakar memanggil Usman bin Affan untuk mencatat wasiat atau pesan tentang penggantinya. Dalam amanahnya, khalifah menetapkan bahwa setelah ia wafat, Umar binKhattab ditunjuk sebagai pemimpin umat dan kepala pemerintahan. Umar bin Khattab dibaiat setelah bulan, yaitu dari 13-23 H/634-644 M. Ia adalah pemimpin islam pertama kali memakai gelar Amirul Mukminin sebutan ini disesuaikan dengan jabatan dan tugasnya untuk memimpin orang-orang yang beriman.
Umar bin Khattab meninggal pada bula Zulhidjah 23 H/644M dalam usia 63 tahun. Ia meninggal karena luka tikaman Abu Lu’luah dari Persia. Tragedy ini merupakan pembunuhan politik pertama dalam sejarah islam.
Strategi Kepemimpian Umar bin Khattab.

Setelah menerima baiat dari kaum muslimin, hal pertama yang dilakukan Umar bin Khattab adalah memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan tertinggi pasukan islam. Sebagai gantinya, ia menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah. Pergantian ini pada saat pasukan islam sedang bertempur melawan pasukan Romawi di Yarmuk. Alasan utama pemberhentian itu adalah adanya kecendrungan terhadap tentara islam untuk mengagungkan panglimanya. Ketika ditanya tentang penggantian dan partisipasi dalam perjuangan selanjutnya, Khalid menjawab, “saya berjuang bukan karena Umar, tetapi karena Allah.
Di bawah Abu Ubaidah bin Jarrah, pasukan muslimin terus mengadakan perluasan wilayah islam. Satu demi satu kekuasaan Romawi dapat ditundukan. Kota Damaskus pun segera dapat di kuasai. Kota-kota lain, seperti Hims,Qinnisrin, Laziqiyah, Halb, yang semua terletak di Suriah Utara dan Akka, Yaffa, serta Khazzah yang terletak di bagian selatan dari wilayah Asia Kecil (wilayah Turki sekarang) jatuh ketangan pasukan islam.
Gerak maju ini selanjutnya diarahkan untuk merebut Palestina. Adanya benteng yang kukuh menyebabkan pasukan islam mengalami kesulitan menembus pertahanan Yerusalem. Untuk merubut kota ini, strategi yang dilakukan adalah dengan memblokade atau mengepung dari hubungan dengan luar.
Pada musim semi 638 M, sebuah delegasi keluar dari kota dengan misi damai. Dalam perundingan antara kedua belah pihak disepakati penyerahan Yerusalem dengan tiga syarat.pertama, disepakati adanya gencatan senjata antara kedua belah pihak. Kedeua, Yerusalem hanya akan diserahkan kepada penguasa tertinggi dari pihak islam. Ketiga, sisa pasukan Romawi yang ada diizinkan pergi menuju Mesir tanpa hambatan dari pihak islam.
Khalifah Umar bin Khattab menyetujui perjanjian itu dan segera berangkat ke Palestina. Penyerahan kota suci itu dilakukan oleh Patriach Sophorius kepada Khalifah Umar bin Khattab. Selanjutnya, penyerahan dilanjutkan ke Mesir dan sekitarnya.
Pada tahun 639 M, satu demi satu daerah yang berada di bawah kekuasaan mesir ditundukan. Rakyat mesir jusru banya membantu terlaksananya penaklukan ini. Sikap yang demikian disebabkan penderitaan yang dialami penduduknya selama berada dalam kekuasaan Romawi. Mereka lebih suka berada dei bawah kekuasaan islam daripada penjajahan Romawi.
Dengan jatunya Iskandariyah, ibu kota mesir waktu itu, praktik perlawanan sudah berahir. Murkaukis, penguasa wilayah tersebut menyatakan takluk dan bersedia membayar Jizyah dalam posisi sebagai ahluz zimmah. Peristiwa penaklukan ini terjadi pada tahun 642 M,setahun berikutnya, kota-kota pantai, seperti al-Amin, Matruh, hingga Tripoli berhasil ditundukan.
Sementara itu, di front timur, Khalid bin Walid mengadakan penyerangan ke Yarmuk. Penguasa Persia memerintakan panglima Rustam untuk merebut Mesopotamia dan Hirah. Pertempuran sengit terjadi antara pasukan islam dan Persia. Pasukan muslim terdesak dan mundur menunggu bantuan dari Madinah. Umar bin Khattab segera mengirim pasukan ke Persia yang dipimpin oleh Sa’at bin Abi Waqqas. Pada tahun 637 M, perang besar terjadi antara pasukan islam dan Persia. Peristiwa itu terjadi di Qadisiyyah, suatu daerah yang terletak dekat Hirah. Tentara Persia dapat dihancurkan dan Rustam tewas di medan tempur.
Panglima Sa’ad bin Abi Waqqas terus membersikan sisa-sisa pasukan Persia yang melarikan diri. Dalam pengejaran ini,pasukan islam dapat merebut kota Babilon, yang perna menjadi kerajaan Babilonia kuno. Selanjutnya, ibu kota Persia, Ctesphon, dapat dikuasai setelah terjadi pengepungan selama tiga bulan. Penguasa Persia, Khosruyazdajird III, melarikan diri menuju daerah Asia Tengah.
Pda tahun 643 M, daerah al-Jibar, Mery, Ahwaz, Sussa, Nihawan, dan lainnya yang terletak di Persia Utara dapat ditaklukan. Demikian juga wilayah di seberang Sungai Amu Dariya, seperti Tabaristan dan Azerbaijan berhasil ditundukan. Begitupun dengan Khurasa, Balkan, Naisabur, dan daerah lainnya diPersia bagian timur.
Strategi kepemimpinan Umar bin Khttab lebih menitik beratkan pada perluasan wilayah kekuasaan islam. Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perluasan islamyang telah dilakukan oleh Abu Bakar. Pada Umar bin Khattab kekuasaan islam terbentang dari Tripoli(Afrika Utara) di barat sampai ke Persiadi timur dan dari Yaman di selatan hingga Armenia di utara. Dalam kurung waktu 10 tahun, daerah yang dikuasai umat islam bertambah secara spektakuler.


















Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat kami simpulkan bahwasanya islam pada masa pemeri tahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, merupakan zaman keemasan bagi umat islam karena pada zaman kedua khlifah inilah, islam menyebar luas sampai ke Asia kecil.
Adapun cara pengangkatan kedua khalifah ini sangat berbeda, pengangkatan pada Abu Bakar dengan cara, pencalonannya dengan cara perseorangan, yaitu Umar bin Khttab yang ternyata disetujui semua yang hadir pada saat itu, cara ini basa dikatakan secara demokratis, namun pengangkatan pada Umar bin Khattab dengan cara, penetapan oleh Abu Bakar sendiri menjelang wafatnya.
Dan pada bidang pemerintahan kedua khalifah ini semuanya menitik beratkan pada bidang perluasan wilayah, yang sebelumnya perna dilakukan oleh Rasulullah saw, namun pada masa pemeritahan Abu Bakar lebih berat dibandingkan dengan Umar, kerena masalah yang datang dari dalam dan luar, dari dalam misalnya nabi-nabi palsu, kaum Riddah,dan yang enggan membayar zakat, dari luar adanya gangguan dari bangsa Romawi dan Persia. Kemudian pada masa Umar hanya melakkukan perluasan wilayah saja.














Daftar pustaka

• HAMKA.2009, Sejarah Umat Islam. Jakarta: Pustaka Nasional.
• Ramadhan Al-Buthy, Muhammad Sa’id,1990. Sirah Nabawiyah: Analisis Ilmiah Manhajiah, Sejarah Pergerakan Islam di masa Rasulullah saw, Jakarta: Rabbani Press.
• Shaban,1993. Sejarah Islam. Jakarta: Citra Niaga Rajawali Press.
• Wahid, Abbas, dkk. 2009. Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam, Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.








Tidak ada komentar:

Posting Komentar