Senin, 30 Agustus 2010

PERMASALAHAN PADA MASA ALI IBN ABI THALIB

PERMASALAHAN PADA MASA ALI IBN ABI THALIB







Disusun Oleh
Syawaluddin (08 29 012)
Elvarina (08 29 004)


Dosen Pembimbing :
Maryance, M.Pd.I




FAKULTAS TARBIYAH
JURUSAN KEPENDIDIKAN ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
2010
Pendahuluan

Ali bin Abi Tholib lahir pada tanggal 13 Rajab di kota Makkah. Ayah ibunya berasal dari bani Hasyim, oleh karena itulah dalam dirinya terdapat sifat-sifat keluarga Hasyim yang di kenal sebagai keluarga mulia yang mempunyai sifat kebangsawanan, kekuatan, keberanian, kecerdasan dan kepahlawanan.
Ayahnya bernama Abu Tholib bin Abdul Mutholib bin Hasyim bin Abdul Manaf dan ibunya bernama Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdul Manaf. Ali bin Abi Tholib termasuk orang yang paling dekat hubungan keluarganya dengan nabi Muhammad SAW. karena beliau bukan hanya sepupu Nabi tapi sekaligus sebagai anak asuhnya dan menantunya serta sebagai penerus sepeninggalnya.
Ali adalah seorang khalifah keempat setelah Ustman dan hanya memerintah selama enam tahun, pada masa pemerintahannya Ali mengadapi berbagai pergolakan yang di guncang peperangan dengan Aisyah basertah thalhah dan Abdullah bin Zubair. Karena kesalapahaman dalam menyikapi pembunuhan terhadap Utsman bai Affan, peperangan tersebut disebut dengan perang Jamal. Setelah mengatasi pemberontakan Aisyah, muncul pemberontakan lain yaitu yang disebut dengan perang Siffin dan perang Nahrawan.









PERMASALAHN PADA MASA ALI IBN ALI THOLIB


A. PERANG JAMAL (36 H/656M)
1. Penyebab Terjadinya Perang Jamal
Perang jamal atau perang Unta adalah perang antara Khalifah Ali melawan Aisyah. Perang Jamal ini trjadi pada tanggal 11 Jumadil Akhir, 36 H atau Desember 657 M yang waktunya tidak sampai sehari. Perang ini berasal dari perbedaan pendapat antara Saidina Ali, Muawwiyah, Thalhah, Zubair, dan Aisyah dalam penyelesaian kasus pembunuhan terhadap Khalifah Utsman ibn Affan.
Sebagian sahabat berpendapat pembunuhan Utsman harus di tuntaskan segera, sedangkan Saidina Ali berpendapaat bahwa pembunuh Khalifah Utsman berasal dari berbagai suku dan kabilah, bahkan menurut satu riwayat jumlahnya mencapai sepuluh ribu orang yang berasal dari Kuffah, Basrah, Mesir dan daerah lainnya. Dan mereka telah berbaur dengan kaum muslimin lainnya, maka yang terlebih dahulu harus di lakukan adalah membentuk pemerintah yang kuat setelah itu baru beliau akan menyelesaikan kasus pembunuhan Khalifah Utsman bin Affan.
Muawwiyah bin Abu Sufyan, seorang Gubernur Syam yang tidak membaiat Ali sebagai Khalifah. Dia menuntut darah Utsman kepada Ali, sedangkan Ali tidak menjadikan masalah ini sebagai prioritas karena kondisinya yang masih sangat labil. Oleh karenanya, orang-orang Syam tidak taat lagi kepada Ali, dan Muawwiyah memisahkan diri dari kekhalifannya. Maka Ali segera menetapkan untuk memeranginya, berangkatlah Ali beserta pasukan ke Kuffah, beliau telah memindahkan pusat pemerintahan dari Madinah ke Kuffah.



Ali keluar dari Madinah menuju Kuffah dengan membawa sekitar tujuh ratus pasukan dan pasukan ini menjadi tujuh ribu orang. Sementara itu, penduduk Basrah sedang menunggu mereka dating dan pasukan mereka mencapai dua puluh ribu orang, sedangkan jumlah pasukan Aisyah sekitar tiga puluh ribu orang.
Pada saat itu juga Aisyah yang disertai oleh Zubair dan Thalhah serta kaum Muslimin dari Makkah juga menuju Basrah untuk menetap disana. Mereka sampai di sana dan menguasai Basrah. Bahkan mereka berhasil meringkus para pembunuh Utsman, mereka mengirimkan surat ke beberapa wilayah untuk melakukan hal yang sama.
Ali pun mengubah rute perjalanannyadari Syam ke Basrah, kemudian beliau mengirimkan beberapa utusan kepada Aisyah dan orang-orang yang bersamanya lalu menerangkan dampak negative dari apa yang mereka lakukan. Mereka puas dengan apa yang dikatakan oleh Ali dan mereka kembali ke base untuk melakukan kesepakatan damai.
Keduanya hamper saja melakukan kesepakatan damai, namun Abdullah bin Saba’ beserta pengikutnya yang menyimpang marasa ketakutan da mereka berpikir pertempuran harus terjadi antara kedua pasukan. Kembali mereka menyebarkan api perang di antara kedua pasukan terlibat pertempuran yang sangat sengit. Ali tidak berhasil menghentikan peperangan ini.
Pertempuran terjadi demikian sengitnya di depan Unta yang membawa tandu Aisyah, pasukan Basrah kalah dalam peperangan iini. Ali memperlakukan Aisyah denagn baik dan mengembalikannya ke Makkah. Pada perang Jamal ini banyak kaum muslimin yang terbunuh, sebagian sejarahwan menyabutkan ada sekitar sepuluh ribu orang yang terbunuh.
Perang Jamal adalah perang yang pertama kali terjadi antara sesama kaum muslimin. Peperangan ini merupakan salah satu tragedi yang palinag menyedihkan dalam sejarah umat Islam yang sebelumnya tidak pernah terjadi hari seburuk ini karena Ali bertempur melawan Aisyah yang tidak lain adalah istri dari Rasulullah sekaligus ibu martuanya. Selain itu juga dua sahabat Nabi yaitu Thalhah dan Zubair yang gugur dalal peperangan itu.

2. Gugurnya Zubair dan Thalhah
Dalam suasana perang yang berkecamuk dengan dahsyat, Ali sibuk mencari Thalhah dan Zubair untuk mengajak keduanya berbicara, mereka pun bertemu. Saat itu Ali mengingatkan Thalhan dan Zubair tentang apa yang pernah diucapkan Rasulullah kepada mereka berdua, suatu hari Rasulullah pernah berjalan melati Ali dan Zubair, lalu Nabi berkata : ‘apa yang dikatakan oleh anak bibimu (Zubair) itu ? sungguh, suatu saat nanti, ia akan memerangimu secara dholim’, sebagaimana di kutip dari tarikh at-thobari karya Thobari.
Mendengar peringatan Ali tersebut, Zubair segera pergi sambil berkata dengan penuh penyesalan “ya, seandainya aku ingat sabda Nabi itu, tentu aju tidak akan melakukan semua ini dan demi Allah aku tentu tidak akan pernah memerangimu”. Kemudian Zubair mundur dan keluar dari medan perang, ia pergi menuju Madinah, kepergiannya dilihat oleh Amr ibn Juzmuz yang segera menikutinya.
Ketika waktu shalat tiba Amr ibn Juzmuz mengajak Zubair melaksanakan sholat, saat itu Amr membelakangi Zubair, kemudian Amr menikam Zubair tepat di punggungnya, Zuairpun gugr. Setelah Amr mengambil kuda, cincin dan senjata Zubair kemudian ia mengabarkan kepada Ali ia telah membunuh Zubair, khalifah Ali sangat sedih mendengar hal tesebut. Sementara itu Thalhah mundur dari medan perang, tetapi Marwan bin Hakam melihatnya, maka Marwan memanah Thalhah tepat di lututnya. Thalhah pun jatuh dari punggung kudanya dengan kaki yang bersimbah darah. Thalhah pun akhirnya gugur dalal peperangan itu.


3. Kemenangan Ali ibn Thalib
Perang terus berlangsung hingga siang hari, khalifah Ali menyadari bahwa perang tidak akan bias di hentikan sebelum Unta Aisyah dirobohkan, jika Unta tersebut berhasil di robohkan maka pasukan Aisyah akan kehilangan pusat komando dan akan tercerai berai. Kemudian khalifah Ali menyuruh pasukannya untuk merobohkan unta Aisyah bani Dhabbah menjaga unta itu dengan gigih dank arena semangat yang membara, mereka senantiasa memegang tali unta Aisyah secara bergantian. Bani Dhabbah melindungi Aisyah dan untanya denagn semangat pantang mundur. Pada saat yang genting itu, seorang dari Bani Dhabbah sendiri. Jika unta Aisyah tidak di robohka maka semua anggota kabilanya akan terbuuh dan Bani Dhabbah akan hilang dari sejarah.
Dengan pikiran itu, laki-laki tersebut segera mengendap-endap ke belakang dan menebas kaki unta Aisyah. Melihat unta yang di tunggangi Aisyah roboh, Muhammad bin Abu Bakar dan Anwar ibn Yasir segera mendapingi unta tersebut lalu memotong tali pengikat sekedup Aisyah, mereka membawa Aisyah ke tempat yang aman. Ali menyuruh Muhammad ibb Abu Bakar untuk mendirikan tenda uat Aisyah.
Sebagai khalifah yang bijaksana, Ali memaafkan mereka yang sebelumnya menghunus pedang untuk memeranginya. Aisyah juga dikirim kembali ke Madinah dengan dikawal oleh pasukan wanita bersejata lengkap sebagai tanda kehormatan kalifah Ali kepada Aisyah.

B. PERANG SHIFFIN (37 H/657M)
Perang shiffin adalah peperangan yang terjadi pada tahun 37 H antara saidina Ali muawwiyah disatu tempat di irak dan berbatasan dengan Syiria yag bernama shiffin, perang ini di sebabkan komplain Muawwiyah atas ketidakberesan penyelesaian kasus pembunuhan Utsman, dan di dukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaannya.
Untuk mengatasi pertentangan antara dirinya dengan Muawiyah, Ali berusaha mengedepankan perdamaian dengan Muawwiyah. Ali menulis surat kepada Muawwiyah sebagai sarana untuk mencari solusi damai. Ali mengutus orang-orangnya untuk mengrimkan surat tersebut kepada Muawwiyah, tetapi apa yang diharapkan Ali dari Muawwiyah belum juga mendapatkan hasil sebagaimana yang di harapkannya. Delegasi yang ditulis oleh Ali dan Muawwiyah semuanya tidak menghasilkan apa-apa.
Awalnya pernyaaan perang dari khalifah Ali tidak ditanggapi oleh para sahabat dan juga umat pada umumnya, karena itu Ali berusaha duduk persoalan dan menjelaskan kelanjutan kedudukan kaum muslim. Kaum muslim tersadar, mereka kemudian berkumpul dan membentuk barisan pasukan yang telah lebih dulu siap dengan pasukannya tentu saja segera berangkat ke shiffin untuk menghadapi pasukan Ali yang mendirikan tenda-tendanya.
Ali masih tetap mengutamakan perdamaian sebelum npertumpahan darah terjadi. Khalifah Ali mengirim utusannya yang terdiri dari tiga orang. Muawiyah tetap masih pada pendiriannya, Muawiyah menuntut para pembunuh sebelum kesepakatan damai yang diinginkan Ali dapat dicapai. Bulan Muharram telah tiba, bulan ini mengharuskan mereka mengadakan gencatan senjata sampai habisnya bulan Muharram. Ali memanfaatkan waktu gencatan senjata ini untuk damai.
Kesempatan Muawiyah untuk mempertimbangkan usulan damai dari Ali habis waktunya, sebab malam terakhir bulan Muharram telah tiba. Ali memerintahkan pasukannya untuk bersiap-siap mengangkat senjata, hingga paginya pertempuran itu terjadi. Sebelumnya, Ali telah memerintahkan pada pasukannya, “wahai kalian semua, sebelum peperangangan kalian jalankan aku peringatkan agar janganlah kalian mendahului peperangan sampai mereka melakukannya, sebab segala puji bagi Allah, kalian berada diatas kebenaran dan bila mereka kalian biarkan untuk mendahuluinya berearti bukti kebenaran itu ada ditangan kalian. Bila kalian memerangi mereka dan mereka kalah, maka janganlah kalian kejar mereka dan jangan kalian bunuh mereka yang terluka”.
Peperangan sudah tidak dapat dihindarkan dan berlangsung dengan serunya, korban mulai berjatuhan dari pihak Ali maupun Muawiyah. Pihak Ali mulai menguasai peperangan, melihat pasukannya hampir mengalami kekalahan, Muawiyah meminta pendapat Amru untuk menyusun taktik selanjutnya. Amru mengusulkan agar Muawiyah memegang Al-Qur’an sebagai tanda menghentikan perang dan hukum Al-Qur’an yang akan menentukan selanjutnya. Diperkirakan korban yang ditimbulkan cukup besar, dari pihak Ali gugur dua puluh lima ribu orang, dan pihak Muawiyah empat puluh ribu orang.

C. Perang Nahrawan
1. Penyebab Perang Nahrawan
Orang Khawarij adalh orang yang berada dipihak Ali yang melakukan pemberontakan kepada Ali setelah terjadinya arbitrase dan mencopotnya dari kekuasaannya dengan alas an bahwa dia menerima tahkim. Anehnya kebanyakan dari mereka telah mendesak Ali untulk menerima tahkim tersebut. Namun, setelah itu meminta Ali untuk memerangi Muawiyah kembali. Tentu saja Ali menolak permintaan mereka dan merekapun menyingkir ke kawasan Harura’ dan terus melancarkan perang.
Semakin lama semakin banyak dan berkumpul di Nahrawan. Mereka mulai memebunuh kaum Muslimin dan menebarkan kerusakan di muka bumi. Maka, berangkatlah Ali menemui mereka dan berdiskusi dengan mereka dengan jangka yang lama. Beliau menjelaskan kesalahan jalan yang mereka tempuh dengan segala cara. Akhirnya, sebagian dari mereka kembali sadar dan bergabung dengan Ali. Namun, sebagian besar dari mereka terus saja melancarkan perang.
Khalifah Ali dihadapkan pada dua lawan yaitu Muawiyah dan kaum Khawarij. Kaum Ali disibukkan dengan melawan Khawarij yang jumlahnya sekitar dua belas ribu orang. Pasukan Khawarij dikalahkan oleh pasukan Ali bin Abi Thalib ketika bertempur di Nahrawan.

2. Wafatnya Ali bin Thalib
Akhirnya, menjelang Shubuh pada tanggal 17 Ramadhan 40 Hijriyah ketika sedang shalat di masjid Kufah, beliau dipukul dengan pedang beracun oleh Abdurrahman bin Muljam hingga beliau mengeram kesakitan. Orang-orang yang mendengar teriakan khalifah Ali keluar untuk mengetahui apa yang terjadi. Mereka kaget melihat khalifah tergeletak berlumur darah. Segera orang-orang menolongnya san membawa ke rumahnya.
Sesampainya dirumah, khliafah dalam keadaa terluka ternyata masih sempat menyuruh mereka bersegera ke masjid agar ridak ketinggalan shalat shubuh. Usai shalat mereka kembali kerumah khalifah untuk menolongnya. Sementara yang lainnya telah berhasil menangkan pelakunya, mereka membawanya ke tempat khalifah. Walaupun keadaannya kritis, ia masih tetap bertahan, dipandang satu persatu anak-anaknya dan para shahabatnya nampak wajah-wajah penuh kemarahan dan dendam.
Lalu beliau berkata, bahwa beliau menginginkan agar masalah pembunuhan terhadap dirinya, hanya diselesaikan antara orang yang terbunuh dan pelakunya., khalifah tidak menginginkan masalah pembunuhan terhadap dirinya diperpanjang yang berakibat akan timbul perselisihan dan jatuh korban yang lebih banyak. Khalifah yang telah dijabatnya selam enam tahun enam bulan, beliau mempunyai tiga puluh tiga orang anak, lima belas laki-laki dan delapan belas perempuan. Beliau di makamkan di Kufah pada malam harinya.

D. Tah kim Shiffin dan Perpecahan Ummat (Syi’ah, Khawarij, dan Pendukung Muawiyah).
1. Tahkim Shiffin
Setelah sekian ribu orang meninggal, akhirnya perang Shiffin ini berakhir dengan proses negosiasi dan arbitrse, yang lebih dikenal dengan “tahkim”. Masing-masing pihak mengutus juru damai, dari pihak khalifah Ali adalah Abu Musa Al-Asyari sedang juru damai pihak Muawiyah Amru bin Ash. Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan Muawiyah ke Syiria, keduanya menunggu hasil perdamaian.
Bertemulah kedua utusan itu disatu tempat bernama Daumatul Jandal untuk mencari upaya-upaya menghabiskan permusuhan dan mengembalikan keamanan. Dlam perundingan ini, Amru bin Ash berhasil menjalankan siasat sehingga menghasilkan keputusan:”Ali bin Abi Thalib turun dari kedudukannya dan Muawiyah bin Abi Shafyan diperhentikan, Siapa yang akan menjadi khalifah akan ditetapkan dalam satu pertemuan ummat Islam”.
Keputusan yang diambil oleh kedua utusan dalam perundingan itu disampaikan di Adzran dihadapan rapat besar ummat Islam. Dalam pidatonya, Abu Musa mengatakan bahwa: “Ali bin Abi Thalib tidak lagi menjadi khalifah dan Muawiyah bin Abu Shafyan diperhentikan”. Setelah Abu Musa berpidato, naik pulalah Amru Bin Ash keatas mimbar dan berkata: “Ali bin Abi Thalib benar telah diturunkan dan Muawiyah betul telah diperhentikan dari jabatannya sebagai pembesar Syiria. Akan tetapi, pada hari ini Muawiyah saya angkat menjadi khalifah sebagai pengganti Ali”.

2. Perpecahan Ummat (Khawarij, Syi’ah, dan Pendukung Muawiyah)
Hasil tahkim yang dilakukan oleh Abu Musa dan Amr bin Ash sangat mengecewakn bagi pasukan Ali. Oleh karena itu, pendukung Ali bin Abi Thalib terpecah menjadi dua. Kelompok pertama, kelompok yang tetap mendukung Ali bin Abi Thalib yang disebut kelompok Syi’ah. Kelompokm yang kedua, kelompok yang keluar dari barisan Ali bin Abi Thalib disebut dengan kelompom Khawarij. Kelompok yang ketiga, kelompok yang tetap mendukung Abu Shafyan.
Kelompok Alia yang kecewa pada hasil tahkim berkumpul di Makkah dan melakukan kesepakatan dipimpin oleh Abdurrahman bin Muljam al-Maridi, al-Bark ibn Abdullah al-Tamimi. Dan Amr bin Bakir al-Tamimi untuk menentang kepemimipinan Ali bin Abi Thalib dan Muawiyah.

E. Pengangkatan Hasan ibn Ali bin Abi Thalib dan ‘Am al-Jama’ah
Setelah meninggal, rakyat segera membaiat Hasan bin Ali sebagai khalifah. Hasan berkuasa dalam jangka waktu enam bulan. Pada masa pemerintahannya dia melihat banyak perselisihan diantara sahabat-sahabatnya dan melihat pentingnya persatuan ummat.
Maka, dia pun melakukan kesepakatan damai dan menyerahkan pemrintahannya kepada Muawiyah dengan memberikan syarat-syarat kepada Muawiyah, yaitu:
1) Muawiyah tidak menaruh dendam terhadap seseorangpun dari penduduk Iraq.
2) Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka.
3) Pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukkan kepadanya (Hasan) dan diberikan tiap-tiap tahun.
4) Muawiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husai dua juta Dirham.
5) Pemberian kepada Bani Hasyim haruslah lebih banyak dari pemberian Bani Abdi Syams.
Bagi Muawiyah syarat-syarat di atas tidak perlu diperimbangkan. Dia bersedia menjanjikan apa saja asal Hasan bersedia mengundurkan diri. Serah terima terima jabatan itu berlangsung di kota Kuffah, sebuah kota pelabuhan yang makmur di Teluk Persia. Peristiwa yang terjadi pada bulan Rabbi’ul Awwal 41 H/ 661 M. Dikenanglah dalam sejarah Islam dengan istilah “Ammul Jama’ah” atau “Tahun Persatuan”, karena pada waktu itu hanya pemimpin ummat Islam, yaitu Muawiyah bin Abu Shafyan.
Dengan terbunuhnya Ali, berakhir pula khilafah risyidah yang sesuai dengan manhaj Allah secara sepenuhnya.
















Kesimpulan

Perang yang terjadi dikalangan ummat Islam sendiri terkadang disebabkan oleh perebutan terhadap kekuasaan menyilaukan mata para ummt Islam zaman dahulu. Contohnya pada masa kepemimpinan khalifah Ali bin Abi Thalib tidak berjalan dengan lancar, banyak permasalahan-permasalahan yang di hadapi antara lain terjadinya perang Jamal, perang Shiffin, dan perang Nahrawan, Khalifah Ali bin Abi Thalib meneruskan perjuangan dan pengorbanan yang besar.
Perang Jamal, peang Shiffin, dan perang Nahrawan merupakan gambaran bahwa apapun akan dilakukan apabila menyangkut urusan kekuasaan. Islam menutun kita pada jalan yang mengatakan bahwa setiap ummat Islam akan bertanggung jawab terhadap perkara yang mudah, artinya haruslah orang-orang yang memang ahli pada bidangnya.
Dalam menyerahkan pemerintahan kepada Muawiyah, Hasan memberikan syarat-syarat kepada Muawiyah, yaitu sebagai berikut:
1) Muawiyah tidak menaruh dendam terhadap seorangpun dari penduduk Iraq.
2) Menjamin keamanan dan memaafkan kesalahan mereka.
3) Pajak tanah negeri Ahwaz diperuntukan kepadanya (Hasan) dan diberikan tiap-tiap tahun.
4) Muawiyah membayar kepada saudaranya, yaitu Husain dua juta Dirham.
5) Pemberian kepada bani Hasyim haruslah lebih banyak dari pemberian bani Abdi Syams.






Daftar Pustaka

An-Nadawi, Sulaiman.2007.Aisyah The True Beauty. Jakarta: Pena Pundi Aksara
Al-‘Usyairi, Ahmad.2004. Sejarah Islam Sejak Zaman Nabi Adam Hingga Abad XX. Jakarta: Akbar
Hasan, Abbas. 1984 Muhammad dan Khulafaurrasyidin. Jakarta: Firma Maju Medan
Husain, Syaikh Abdul. 2008. Ali bin Abi Thalib Sang Putera Ka’bah. Jakarta: Al-Huda
Mubarrok, Jaih. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: Pustaka Bani
Yatim, Badri. 2008. Sejarah Peadaban Islam Dirasah Islamiyah II. Jakarta: Raja GrafindoPersada
Yuwono, Budi. 2003. Hikayah Empat Kholifah. Jakarta; Khoirul Bayan

sejarah dan peradaban islam

Pendahuluan

Sepeninggal Rasulullah, sebegian umat islam di Madinah berupaya untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat islam.
Pemilihan dan penetapan Abu Bakar sebagai Khalifah dilakukan secara demokratis. Pencalonanya dilakukan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab. Yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat di Saqifah waktu itu. Setelah itu, diikuti pembaiatan yang kedua di masjid Nabawi. Model pemilihan ini ditempuh karna Rasulullah SAW tidak menunjuk secara langsung pengganti atau mewariskan kepemim pinan kepada siapapun. Abu Bakar diberikan gelar Khalifaturrasulullah artinya pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat.
Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khattab ditetapkan sebagai penggantinya. Pengngkatan ini dilakukan oleh Abu Bakar sendiri padasaat menjelang wafatnya. Dengan demikian, penetapannya sebagai kepala pemerintahan berbeda dari pengngkatan Abu Bakar.
















Pembahasan

1. ABU BAKAR AS-SIDDIQ (11-13 H / 632-634 M)

Abu Bakar bin Abu Quhafah, keturunan Bani Taim bin Murrah, bin Ka’ab, bin Lu’ai, bin Kalb Al-Qurais. Pada Murrah bertemulah nasabnya dengan Rasul. Ibunya Ummul Khair Salma binti Sakhr bin Amir, keturunan Taim bin Murrah juga. Dia lahir pada tahun kedua dari tahun Gajah, jadi dua tahun lebih tua rasulullah daripadanya.
Setalah Rasulullah wapat, sebagian umat islam Madinah berupaya untuk menetapkan penggantinya sebagai pemimpin umat islam. Para pemuka Ansar dari suku Aus dan Khazraj berkumpul di Saqipah Bani Saidah untuk mendiskusikan masalah suksesi kepemimpinan itu. Kesempatan yang diambil adalah mencalonkan Sa’ad bin Ubadah dari Bani Khazraj sebagai pengganti Rasulullah saw. Sa’ad bin Ubadah merupakan tokoh Ansar yang terkemuka. Namun, sebagian pemuka Bani Aus belum menyatakan persetujuan.
Setelah tibah di Saqifah Bani Saidah, Abu Bakar meminta waktu untuk bicara. Dalam pidatonya, ia mengemukakan keutamaan kaum Muhajirin sebagai orang yang mula-mula masuk islam. Mereka berjuang disisi Rasulullah saw. Dalam menyiarkan dan menegakkan islam. Selain itu, sebagai konsekuensidari perjuangan tersebut, mereka mengalami duka nestapa bersama Rasulullah. Oleh karena itu, Kaum Muhajirin lebih berhak menggantikan Rasulullah saw. Dalam memimpin umat. Meskipun demikian, Abu Bakar melanjutkan bahwa kaum Ansar juga mempunyai kelebihan dalam perjuangan menegakkan islam. Tak seorangpun kaum Muslimin yang mengingkari keikhlasan Kaum Ansar dalam menerima serta membela islam dan pemeluknya. Dengan dasar pertimbangan tersebut, Kaum Muhajirin lebih berhak untuk memimpin.
Pada mulanya, Kaum Ansar tidak dapat menerima pernyataan Abu Bakar tersebut. Salah seorang pemuka Ansar dari Bani Khazraj, Al-Khabbab bin Munzir, bangkit dan menyatakan pendiriannya bahwa jabatan pimpinan harus diberikan kepada Kaum Ansar. Apabilah Kaum Muhajirin tidak menyetujui, ia mengemukakan sebaiknya masing-masing memiliki pimpinan sendiri.
Pernyataan Al-Khabbab ini mengisyaratkan suata perpecahan dikalangan umat islam. Sebagian besar yang hadir tidak setuju dengan pendapat tersebut. Dalam suasana yang tegang, Basyir bin Sa’at, pemuka Ansar dari Bani Aus, tampil kedepan menyatakan bahwa Kaum Ansar membelah islam semata-mata berdasarkan ridho Allah dan ketaatan kepada Rasulullah saw. Oleh karena itu, tidak layak apabilah mereka berebut jabatan pimpinan dengan kaum Muhajirin. Rasulullah saw, berasal dari Suku Quraisy, kaumnya yang lebih berhak menggantikannya.
Statemen Basyir ini memberikan pengaruh yang mendalam terhadap Kaum Ansar.mereka dapat memahami panjelasan yang dikemukakan Basyir tersebut. Akhirnya kesadaran terhadap motivasi perjuangan pun muncul mengalahkan ambisi yang tak tampak sebelumnya. Emosi yang bergolak untuk berebut jabatan pimpinan menjadi luruh. Hadirin yang berkumpulpun akhirnya menjadi tenang.
Pada situasi demikian, Abu Bakar tampil dengan usulan untuk mencalonkan Umar bin Khattab atau Abu Ubaidah bin Jarrah sebagai calon pengganti Rasulullah saw. Dengan serentak keduanya menolak pertanyaan Abu Bakar tersebut. Umar merasa khawatir, apabilah usul itu diterimah, justru akan menimbulkan perpecahan dikalangan umat islam. Di samping itu, ia sendiri merasa bahwa Abu Bakar memiliki berbagai kelebihan apabilah dibandingkan dengan dirinya. Umar bin Khattab segerah memegang tangan Abu Bakar dan membaiatnya. Perbuatan ini segera diikuti Abu Ubaidah bin Jarrah dan Basyir bin Sa’at. Selanjutnya, yang hadir ikut pulah membaiatnya.
Baiat pertama atas diri Abu Bakar disebut Baiat Saqifah. Baiat ini hanya dilakukan orang yang hadir dipertemuan Saqifah. Baiat disebut Al-Baiat Al- Amah, artinya baiat umum oleh umat islam. Peristiwa ini dilaksanakan di Masjid Nabawi. Pada baiat ini hampir seluruh kaum muslimin Madinah menyatakan persetujuannya.
Zubair bin Awam dan beberapa pemuka Bani Hasyim belum membaiatnya pada pertemuan Saqifah, saat itu, mereka sibuk mengurus jenazah Rasulullah saw. Baru pada baiat kedua mereka ikut melakukannyan. Adapun Ali bin Abi Thalib baru membaiatnya eam bulan kemudian, yaitu setelah meninggalnya Fatimah, istrinya yang juga putrid Rasulullah saw.
Pada baiat yang kedua, Abu Bakar menyampaikan pidato pengangkatannya, “Wahai sekalian manusia, sekarang aku telah memangku jabatan yang kalian percayakan kepadaku. Padahal, aku bukanlah orang yang terbaik di antara kalian. Apabilah aku menjalankan tugasku dengan baik, ikutilah aku, akan tetapi, apabilah aku berbuat salah, luruskanlah. Orang yang kalian nilai kuat, sebenarnya kuanggap lemah, adapun yang kalian pandang lemah adalah orang yang kuat dalam pendapatku. Oleh karena itu, aku akan mengambilkan hak dari yang kuat, Insya Allah, hendaklah kalian taat kepadaku, selama aku patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, akan tetapi, apabilah aku mengingkari Allah dan Rasul-Nya, janganlah kalian taat kepadaku. Marilah kita menunaikan Shalat dan semoga Allah selalu memberikan rahmat-Nya kepada kita”.
Pemilihan dan penetapan Abu Bakar sebagai Khalifah dilakukan secara demokrasi, pancalonannya dilakukan oleh perseorangan, yaitu Umar bin Khattab, yang ternyata disetujui oleh semua yang hadir pada saat di Saqifah waktu itu, diikuti pembaiatan yang kedua di Masjid Nabawi. Model pemilihan ini ditempuh karena Rasulullah saw. Tidak menunjuk secara langsung pengganti atau mewariskan kepemimpinan kepada siapapun. Abu Bakar diberikan gelar Khalifaturrasulullah, artinya pengganti Rasulullah sebagai pemimpin umat.
Hal-hal penting yang dilakukan Abu Bakar selama menjadi Khalifah.

Setelah mendapat baiat dari penduduk Madinah dan resmi menjadi khaliah hal pertama yang dilakukan, Abu Bakar adalah segarah memberangkatkan pasukan Usamah. Pasukan itu tertahan setelah sampai disebuah tempat dekat Madinah bernama Dzu Khasyab. Pasukan ini bertugas memerangi pasukan Romawi yang menguasai perbatasan Suriah. Sebenarnya pengiriman psukan ini merupakan keputusan Rasulullah saw. Karena beliau wafat, Usamah menundah keberangkatanya dan kembali ke Madinah. Meskipun banyak sahabat lainya yang tidak setuju dengan keputusanya. Abu Bakar tetap mengirimkan Usamah ke Romawi. Selamah 40 hari meninggalkan Madinah dalam rangka mengemban tugas,mereka pulang dengan membawa kenenangan.
Pada masa awal pemerintahan Abu Bakar, ada tiga masalah besar yang dihadapi, yaitu adanya Kaum Murtadin(Kaum Riddah), munculnya nabi-nabi palsu, dan kelompok yang ingkar membayar zakat.
Gerakan-gertakan riddah yang terkenal ini, yakni perperangan melawan orang-orang yang beralih agamah dari islam ke agama mereka semula.
Untuk mengembalikan mereka pada ajaran islam, Khalifah Abu Bakar membentuk sebelas pasukan dengan pimpianyan masing-masing. Setiap panglima pasukan mendapat perintah untuk mengembalikan keamanan dan stabilitas daerah yang ditentukan.
Adapun sebelas panglima dan tugasnya adalah sebagai berikut.
a. Khalid bin Walid diperintakan untuk memerangi Tulaihah bin Khuwailid yang mengaku sebagai nabi dan Malik bin Nuwairah yang memimpin pemberontakan di al-Battah, suatu daerah di Arab tengah.
b. Ikrimah bin Abu Jahal diberi tugas untuk memerangi Musailamah al- Kazzab. Seorang kepala suku yang mengaku sebagai nabi. Gerakan ini muncul di daerah Bani Hanifah yang terletak di pesisir timur Arab (masih termasuk wilayah Yamamah).
c. Syurahbil bin Hasanah mendapat tugas membantu Ikrimah, sebagai pasukan cadangan. Jika tugas ini selesai, ia dan tentaranya diperintakan langsung menuju pusat wilayah Yamamah.
d. Muhaji bin Umayyah diutus untuk menundukan sisa-sisa pengikut Aswad al-Ansi (orang pertama yang mengaku sebagai nabu) di Yaman. Selanjutnya, ia harus menuju Hadramaut untuk menghadapi pemberontakan yang dipimpi Kais bin Maksyuh di Jazirah Arab selatan.
e. Huzaifah bin Muhsin al-Galfani diperintakan untuk mengamankan daerah Daba yang terletak di wilayah tenggarah, dekat Oman sekarang, juga karena pimpinan mereka mengaku sebagai nabi.
f. Arfajah bin Harsamah ditugaskan untuk mengembalikan stabilitas daerah Muhrah dan Oman yang terletak di pantai selatan jazirah Arab, mereka membangkang terhadap kepemimpinan islam dibawah Khalifah Abu Bakar.
g. Suaib bin Muqarin diperintakan untuk mengamankan daerah Tihamah yang terletak di sepanjang pantai Laut Merah. Mereka juga membangkang terhadap kepemimpinan Abu Bakar.
h. Al-Alla’ bin Hadrami mendapat tugas kedaerah kekuasaan kaum Riddah yang terletak di wilayah Bahrein. Mereka memberontak terhadap kepemimpinan islam di Madinah.
i. Amru bin As diutus kewilaya suku Kuda’ah dan Wadi’ah yang terletak di barat laut Jazirah Arabia. Mereka pun membelit terhadap kepemimpinan islam.
j. Khalid bin Sa’id mendapat tugas menghadapi suku-suku besar bangsa Arab yang ada di wilayah tengah bagian utara sampai keperbatasan Suria dan Irak yang juga menunjukan pembangkangan terhadap kekuasaan islam.
k. Ma’an bin Hijaz mendapat tugas untuk menghadapi kaum Riddah yang berasal dari suku Salim dan Hawazin di daerah Ta’if yang membangkang terhadap kepemimpinan islam.
Dengan sikap yang teguh, pendirian yang kuat, keberanian, dan keyakinan pada misi tersebut, kesebelasan pasukan itu melaksanakan tugas dengan baik. Sebagian dari pasukan ekspedisi ini dapat menyelesaikan tugas dengan damai tanpa pertumpahan darah. Namun, sebagian terpaksa menggunakan kekerasan terhadappara pembangkang. Akhirnya, suku-suku memberontak dapat dikembalikan pada ajaran islam.
Setelah dapat mengembalikan stabilitas keamanan Jazirah Arabia, Abu Bakar beralih pada permasalahan luar negeri. Pada saat itu, di luar kekuasaan islam terdapat dua kekuatan adidaya yang dinilai dapat mengganggu keberadaan islam, baik secara politis maupun agama. Kedua kerajaan itu adalah Romawi dan Persia.
Pada tahap pertama, Abu Bakar terlebih dahulu menaklukan Persia. Paqda bulan Muharam tahun 12 H/633 M, ekspedisi di luar Jazirah Arabiah di mulai, Musannah dan pasukanya yang dikirim ke Persia menghadapi perlawanan sengit dari tentara kerajaan tersebut. Mengetahui hal ini, Abu Bakar segera memerintakan Khalid bin Walid yang sedang berada di Yamamah membawa pasukanya membantu Musanna. Gabungan kedua pasukan ini segera bergerak menuju wilayah Persia, segera diserbu, pasukan Persia berhasil di porak-porandakan. Perang ini dalam sejarah islam disebut dengan Mauqi’ah Zat as-Salasil, artinya peristiwa untaian rantai.
Pada tahab kedua, Abu Bakar berupayah menaklukan kerajaan Romawi dengan membentuk empat pasukan. Masing-masing kelompok di pimpin oleh seorang panglima-panglimanya itu adalah sebagai berikut.
a. Abu Ubaidah bin Jarrah bertugas ke daerah Homs, Suriah Utara, dan Antiokia.
b. Amru bin As mendapat perintah untuk menaklukan wilayah palestina yang saat itu berada di bawah kekuasaan Romawi timur.
c. Syurabil bin Hasanah diberi wewenang untuk menaklukan Tabuk dan Yordania.
d. Yazid bin Abu sufyan mendapat perintah untuk menaklukan Damaskus dan Suriah Selatan.

2. UMAR BIN KHATTAB (13-23 H/634-644 M)

Sepeninggal Abu Bakar, Umar bin Khattab di tetapkan sebagai penggantinya. Pengangkatan ini dilakukan oleh Abu Bakar sendiripada saat menjelang wafatnya. Dengan demikian, penetapan sebagai kepala pemerintahan berbeda dari pengangkatan Abu Bakar. Jika khalifah yang pertama diangkat berdasarkan penerimaan secara aklamasi, khalifah kedua ditetapkan berdasarkan penunjukan dari khalifahyang masih memegang jabatan. Kemudian, penunjukan itu disepakati masyarakat.
Menjelang wafat, Abu Bakar secara diam-diam berpikir tentang siapa tokoh yang pantas menggantikanya. Setelah meneliti pribadi masing-masing pemuka umat islam pada waktu itu, pilihanya jatuh kepada Umar bin Khattab. Meskipun demikian, Abu Bakar tidak gegabah bertindak sendiri dalam mengambil keputusan penting ini. Ia kemudian mengajak musyawarah tokoh-tokoh terkemukah tentang penunjukan Umar. Mereka yang diajak berdiskusi, antara lain Abdur Rahman bin Auf, Usman bin Affan, Usaid bin Hudair al-Ansari, Sa’id bin Zaid, dan Thalhah bin Ubaidillah.
Mereka tidak keberatan atas penunjukan Abu Bakar tersebut, setelah merasa yakin bahwa pilihannya dapat diterimah para pemuka islam. Abu Bakar memanggil Usman bin Affan untuk mencatat wasiat atau pesan tentang penggantinya. Dalam amanahnya, khalifah menetapkan bahwa setelah ia wafat, Umar binKhattab ditunjuk sebagai pemimpin umat dan kepala pemerintahan. Umar bin Khattab dibaiat setelah bulan, yaitu dari 13-23 H/634-644 M. Ia adalah pemimpin islam pertama kali memakai gelar Amirul Mukminin sebutan ini disesuaikan dengan jabatan dan tugasnya untuk memimpin orang-orang yang beriman.
Umar bin Khattab meninggal pada bula Zulhidjah 23 H/644M dalam usia 63 tahun. Ia meninggal karena luka tikaman Abu Lu’luah dari Persia. Tragedy ini merupakan pembunuhan politik pertama dalam sejarah islam.
Strategi Kepemimpian Umar bin Khattab.

Setelah menerima baiat dari kaum muslimin, hal pertama yang dilakukan Umar bin Khattab adalah memberhentikan Khalid bin Walid dari jabatan tertinggi pasukan islam. Sebagai gantinya, ia menunjuk Abu Ubaidah bin Jarrah. Pergantian ini pada saat pasukan islam sedang bertempur melawan pasukan Romawi di Yarmuk. Alasan utama pemberhentian itu adalah adanya kecendrungan terhadap tentara islam untuk mengagungkan panglimanya. Ketika ditanya tentang penggantian dan partisipasi dalam perjuangan selanjutnya, Khalid menjawab, “saya berjuang bukan karena Umar, tetapi karena Allah.
Di bawah Abu Ubaidah bin Jarrah, pasukan muslimin terus mengadakan perluasan wilayah islam. Satu demi satu kekuasaan Romawi dapat ditundukan. Kota Damaskus pun segera dapat di kuasai. Kota-kota lain, seperti Hims,Qinnisrin, Laziqiyah, Halb, yang semua terletak di Suriah Utara dan Akka, Yaffa, serta Khazzah yang terletak di bagian selatan dari wilayah Asia Kecil (wilayah Turki sekarang) jatuh ketangan pasukan islam.
Gerak maju ini selanjutnya diarahkan untuk merebut Palestina. Adanya benteng yang kukuh menyebabkan pasukan islam mengalami kesulitan menembus pertahanan Yerusalem. Untuk merubut kota ini, strategi yang dilakukan adalah dengan memblokade atau mengepung dari hubungan dengan luar.
Pada musim semi 638 M, sebuah delegasi keluar dari kota dengan misi damai. Dalam perundingan antara kedua belah pihak disepakati penyerahan Yerusalem dengan tiga syarat.pertama, disepakati adanya gencatan senjata antara kedua belah pihak. Kedeua, Yerusalem hanya akan diserahkan kepada penguasa tertinggi dari pihak islam. Ketiga, sisa pasukan Romawi yang ada diizinkan pergi menuju Mesir tanpa hambatan dari pihak islam.
Khalifah Umar bin Khattab menyetujui perjanjian itu dan segera berangkat ke Palestina. Penyerahan kota suci itu dilakukan oleh Patriach Sophorius kepada Khalifah Umar bin Khattab. Selanjutnya, penyerahan dilanjutkan ke Mesir dan sekitarnya.
Pada tahun 639 M, satu demi satu daerah yang berada di bawah kekuasaan mesir ditundukan. Rakyat mesir jusru banya membantu terlaksananya penaklukan ini. Sikap yang demikian disebabkan penderitaan yang dialami penduduknya selama berada dalam kekuasaan Romawi. Mereka lebih suka berada dei bawah kekuasaan islam daripada penjajahan Romawi.
Dengan jatunya Iskandariyah, ibu kota mesir waktu itu, praktik perlawanan sudah berahir. Murkaukis, penguasa wilayah tersebut menyatakan takluk dan bersedia membayar Jizyah dalam posisi sebagai ahluz zimmah. Peristiwa penaklukan ini terjadi pada tahun 642 M,setahun berikutnya, kota-kota pantai, seperti al-Amin, Matruh, hingga Tripoli berhasil ditundukan.
Sementara itu, di front timur, Khalid bin Walid mengadakan penyerangan ke Yarmuk. Penguasa Persia memerintakan panglima Rustam untuk merebut Mesopotamia dan Hirah. Pertempuran sengit terjadi antara pasukan islam dan Persia. Pasukan muslim terdesak dan mundur menunggu bantuan dari Madinah. Umar bin Khattab segera mengirim pasukan ke Persia yang dipimpin oleh Sa’at bin Abi Waqqas. Pada tahun 637 M, perang besar terjadi antara pasukan islam dan Persia. Peristiwa itu terjadi di Qadisiyyah, suatu daerah yang terletak dekat Hirah. Tentara Persia dapat dihancurkan dan Rustam tewas di medan tempur.
Panglima Sa’ad bin Abi Waqqas terus membersikan sisa-sisa pasukan Persia yang melarikan diri. Dalam pengejaran ini,pasukan islam dapat merebut kota Babilon, yang perna menjadi kerajaan Babilonia kuno. Selanjutnya, ibu kota Persia, Ctesphon, dapat dikuasai setelah terjadi pengepungan selama tiga bulan. Penguasa Persia, Khosruyazdajird III, melarikan diri menuju daerah Asia Tengah.
Pda tahun 643 M, daerah al-Jibar, Mery, Ahwaz, Sussa, Nihawan, dan lainnya yang terletak di Persia Utara dapat ditaklukan. Demikian juga wilayah di seberang Sungai Amu Dariya, seperti Tabaristan dan Azerbaijan berhasil ditundukan. Begitupun dengan Khurasa, Balkan, Naisabur, dan daerah lainnya diPersia bagian timur.
Strategi kepemimpinan Umar bin Khttab lebih menitik beratkan pada perluasan wilayah kekuasaan islam. Khalifah Umar bin Khattab melanjutkan perluasan islamyang telah dilakukan oleh Abu Bakar. Pada Umar bin Khattab kekuasaan islam terbentang dari Tripoli(Afrika Utara) di barat sampai ke Persiadi timur dan dari Yaman di selatan hingga Armenia di utara. Dalam kurung waktu 10 tahun, daerah yang dikuasai umat islam bertambah secara spektakuler.


















Kesimpulan

Dari uraian diatas dapat kami simpulkan bahwasanya islam pada masa pemeri tahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab, merupakan zaman keemasan bagi umat islam karena pada zaman kedua khlifah inilah, islam menyebar luas sampai ke Asia kecil.
Adapun cara pengangkatan kedua khalifah ini sangat berbeda, pengangkatan pada Abu Bakar dengan cara, pencalonannya dengan cara perseorangan, yaitu Umar bin Khttab yang ternyata disetujui semua yang hadir pada saat itu, cara ini basa dikatakan secara demokratis, namun pengangkatan pada Umar bin Khattab dengan cara, penetapan oleh Abu Bakar sendiri menjelang wafatnya.
Dan pada bidang pemerintahan kedua khalifah ini semuanya menitik beratkan pada bidang perluasan wilayah, yang sebelumnya perna dilakukan oleh Rasulullah saw, namun pada masa pemeritahan Abu Bakar lebih berat dibandingkan dengan Umar, kerena masalah yang datang dari dalam dan luar, dari dalam misalnya nabi-nabi palsu, kaum Riddah,dan yang enggan membayar zakat, dari luar adanya gangguan dari bangsa Romawi dan Persia. Kemudian pada masa Umar hanya melakkukan perluasan wilayah saja.














Daftar pustaka

• HAMKA.2009, Sejarah Umat Islam. Jakarta: Pustaka Nasional.
• Ramadhan Al-Buthy, Muhammad Sa’id,1990. Sirah Nabawiyah: Analisis Ilmiah Manhajiah, Sejarah Pergerakan Islam di masa Rasulullah saw, Jakarta: Rabbani Press.
• Shaban,1993. Sejarah Islam. Jakarta: Citra Niaga Rajawali Press.
• Wahid, Abbas, dkk. 2009. Khazanah Sejarah Kebudayaan Islam, Solo: Tiga Serangkai Pustaka Mandiri.